KABUPATEN LEBAK, biem.co — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak AKBP Ade Mulyana mengukuhkan dan meresmikan Polsek Lebak Gedong dan Polsek Cirinten, bertempat di Mapolsek Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Sabtu ( 24/4/2021)
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi, Asda I Al Kadri, Pimpinan Pon-Pes La-Tansa KH Adrian, Waka Polres Lebak Kompol Bambang Sumpeno, Perwakilan Kodim 0603 Lebak, Muspika dan lain-lain.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, pengukuhan dan peresmian Polsek Lebak Gedong dan Polsek Cirinten ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/200/III / 2021 tentang pembentukan Polsek Tipe D (Prarural) tanggal 08 Maret 2021, yang tadinya Polsubsektor Lebak Gedong dan Polsubsektor Cirinten dikukuhkan menjadi Polsek Lebak Gedong dan Polsek Cirinten.
“Pada bulan Januari tahun 2021 ketika kepemimpinan Kapolri Baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ada program tentang penataan kelembagaan, Polres Lebak mengajukan beberapa peningkatan status dari Polsubsektor Cirinten dan Lebak Gedong menjadi Polsek tipe D dan Alhamdulillah disetujui oleh Bapak Kapolri,” katanya.
Ade menjelaskan, pengajuan ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepolisian dan berbagai pertimbangan beberapa aspek, baik aspek kebutuhan masyarakat maupun aspek pelayanan seperti kita ketahui jalur jalan ini menjadi jalur wisata gunung luhur sampai ke Sawarna, dan untuk Polsek Cirinten sebagai jalur wisata Suku Baduy dan dinamika masyarakat yang meningkat.
“Dengan adanya pengukuhan ini diharapkan Pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus meningkat sehingga bisa terus bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lebak, sehingga diharapkan masyarakat semakin produktif,” pungkasnya. (sd)