KOTA SERANG, biem.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Budi Prajogo mengaku lebih condong agar Gubernur Banten tetap melanjutkan pinjaman ke PT SMI daripada harus membatalkannya.
Menurutnya, jika Pemprov Banten membatalkan pinjaman PT SMI, akan ada sejumlah pembangunan infrastruktur yang sebelumnya direncanakan menjadi terganggu.
“Bahkan terancam batal pembangunannya, karena anggarannya yang bersumber dari pinjaman PT SMI, termasuk pembangunan infrastruktur pasca bencana di sejumlah daerah di Provinsi Banten, seperti di daerah Ciberang, Kabupaten Lebak yang terkena bencana banjir awal 2020 kemarin,” ujarnya.
Sementara, kata Budi, banyak masyarakat di sana telah lama menanti agar pembangunannya bisa segera dilaksanakan. Di sisi lain, ketersediaan anggaran nya belum bisa dipastikan kembali apabila pinjaman dari PT SMI sampai dibatalkan.
“Itu kan sudah sangat ditunggu oleh masyarakat di sana. Kalau kita hentikan sekarang, kita tidak tahu kapan dianggarkan lagi, karena cukup besar dananya,” katanya.
“Meski begitu, kembali kami tetap menyerahkannya kepada gubernur, apakah tetap melanjut atau menolak pinjaman PT SMI atau akan menyeleksi kembali pembangunan yang akan dibiayai PT SMI sesuai skala prioritas,” pungkasnya. (ar/red)