Kabar

Meski Mudik Dilarang, Perputaran Uang di Banten Diperkirakan Capai 2,7 Triliun

KOTA SERANG, biem.co – Adanya pelarangan mudik lebaran idul fitri 1442 Hijriah dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak memengaruhi penurunan perputaran uang rupiah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja, dengan melihat asumsi makro serta kegiatan ekonomi di Banten yang sudah mulai kembali menggeliat.

Menurutnya perputaran rupiah di Banten diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2020 lalu yang hanya mencapai Rp1,8 triliun.

“Kemaren ada larangan mudik, tetapikan ini diikuti dengan pembukaan beberapa restoran dan juga beberapa tempat wisata. Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan protokol Kesehatan,” katanya, Selasa (20/4/2021).

Dengan demikian, menurutnya peredaran uang rupiah di Banten periode bulan suci Ramadan dan lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah akan mencapai Rp2,7 triliun. “Angka ini meningkat dari tahun lalu. Tahun lalu uang rupiah yang beredar hanya Rp1,8 Triliun. Kenapa meningkat, sebab kami melihat beberapa kebijakan pemerintah daerah untuk tetap membuka wisata dan tempat hiburan dan juga aktifitas masyarakat yang lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, meski adanya kenaikan jumlah peredaran uang rupiah yang mencapai Rp2,7 triliun. Namun jumlah tersebut tidak sama dengan perputaran saat ekonomi sedang berjalan normal.

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button