KOTA SERANG, biem.co — Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, ada instruksi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Sehingga menjadi hal yang kurang relevan untuk membicarakan indikator makro ekonomi sebagai indikator Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2020.
Demikian disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang Penetapan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2020, Selasa (20/4/2021).
“Suasana tahun 2020, selama hampir 40 tahun menjadi birokrat, baru kali ini menghadapi musibah yang berkepanjangan,” ungkap Wahidin.
Menurut Wahidin, hingga saat ini, sekitar 179 pemerintah daerah telah mengajukan pinjaman ke Pemerintah Pusat atau ke Kementerian Keuangan dengan suku bunga 6,19 persen. Pihaknya berharap mendapatkan sokongan atau dukungan DPRD Provinsi Banten dalam dalam menghadapi situasi komplek itu untuk mendapatkan dukungan dari publik.
“Alhamdulillah, LKPJ telah mendapatkan respons positif dan mendapatkan catatan untuk kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
“Saya menghargai dewan, di tengah pandemi Covid-19 dan puasa tetap melaksanakan kerja-kerja untuk masyarakat. Semoga bangsa ini tetap membangkitkan semangat kita untuk bekerja lebih baik,” pungkasnya. (ar)