KOTA SERANG, biem.co — Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Juheni M Rois, meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas kepada Joseph Paul Zhang atas dugaan penistaan agama.
Hal tersebut disampaikan Juheni menanggapi video yang sedang viral. Dalam rekaman video tersebut, Joseph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dan menyampaikan berbagai lontaran kalimat yang menghina agama Islam dan umat Islam.
“Kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh pria yang mengaku bernama Paul tersebut jelas sekali sangat provokatif dan menyakitkan umat Islam. Terlebih saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah suci bulan Ramadan,” ujar Juheni, Minggu (18/4/2021).
Menurut Juheni, tindakan provokatif seperti ini tidak boleh dibiarkan oleh aparat penegak hukum, sehingga ia meminta agar aparat penegak hukum dengan seluruh perangkat yang dimilikinya harus bertindak tegas dan cepat.
“Agar jangan sampai umat Islam yang sedang menjalankan ibadahnya, terganggu dengan hal-hal seperti ini. Negara wajib hadir. Dalam unggahan video tersebut jelas dia menantang untuk dilaporkan ke Kepolisian,” tegasnya.
Kemudian Juheni juga berharap agar tokoh-tokoh maupun ormas-ormas Islam, serta ormas keagamaan lainnya untuk mendorong lahirnya aturan hukum terkait perlindungan agama dan tokoh agama.
“Karena kita negara hukum, hukum harus ditegakkan. Cari dan tangkap para penista agama seperti ini. Kehadiran mereka merusak upaya kita merawat dan menjaga NKRI. Karenanya kita harus mendorong agar ada aturan soal perlindungan agama dan tokoh agama. Tidak ada tempat bagi siapa pun untuk menghina agama lainnya,” tuturnya. (*)