KABUPATEN SERANG, biem.co – Dalam upaya menyerap dan menyalurkan zakat fitrah, Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Serang.
Kerja sama dan ide penyerapan zakat fitrah dari masyarakat tersebut diinisiasi oleh Kepala Desa Sindagheula, Suheli. “Tadi (15/04/2020) kami (red-Pemdes) melakukan sosialisasi penjemputan dan pengumpulan zakat fitrah, agar masyarakat mengerti manfaat dan peruntukannya. Dan alhamdulillah masyarakat merespons baik ide ini,” ujarnya kepada biem.co.
Suheli mengungkapkan pengumpulan zakat kolektif oleh BAZNas ini sebagai salah satu cara agar zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat tepat sasaran dan sampai kepada yang berhak mendapatkan.
“Tentunya kami berharap melalui pengumpulan zakat ini nantinya bisa kembali lagi ke masyarakat (penerima zakat) di Desa Sindangheula yang benar-benar membutuhkan. Karena memang melalui Baznas ini penyaluran lebih efektif dan akurat, artinya dari masyarakat untuk masyarkat. Selain itu juga kontribusi dari BAZnas lebih besar,” paparnya.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat Desa Sindangheula bisa memahami maksud dari kerja sama ini, dan ikut berperan penuh suksesnya pengumpulan zakat ini.
”Karena ini merupakan hal baru, dan sebelumnya bila berzakat fitrah itu langsung secara personal, yang menimbulkan banyak mustahiq yang tidak mendapat haknya. Semoga dengan disosialisasikan terlebih dahulu, masyarakat bisa memahami, dan nanti hasilnya bisa merata bagi para mustahiq, serta unit pengumpul zakat Desa Sindangheula menjadi aktif,” pungkasnya. (iy)