Kabar

Penyidik Kejari Geledah Kantor KONI Tangsel Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah

TANGSEL, biem.coSobat biem, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan melakukan penggeledahan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021).

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar. Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejari Tangerang Selatan, Aliansyah.

“Dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangerang Selatan 2019,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4/2021).

Aliansyah mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut berawal dari kecurigaan adanya sejumlah penyelenggaraan kegiatan yang dipertanggungjawabkan secara fiktif.

Selain itu, lanjutnya, ada dugaan lain seperti pemotongan dana hibah dan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh KONI Tangerang Selatan.

“Dari kegiatan penggeledahan tim penyidik mendapatkan sejumlah bukti-bukti,” tambahnya.

For your information, penggeledahan kantor sekretariat KONI Tangerang Selatan berlangsung sekitar pukul 11.45 WIB sampai 16.30 WIB. Dari situ, penyidik mengamankan barang bukti 130 eksemplar dokumen yang dianggap berkaitan dengan dana hibah KONI Tangerang Selatan. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button