KOTA SERANG, biem.co — Petugas gabungan dari Polsek Serang, Koramil 0201 Serang, dan Pol PP Kota Serang melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pengosongan sejumlah ruko (rumah toko), bertempat di eks Terminal Kepandaean, Kamis (8/4/2021).
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, saat dikonfirmasi membenarkan terkait kegiatan tersebut.
“Benar hari ini, Polsek Serang bersama Koramil Serang melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring pengosongan toko oleh Satpol PP Kota Serang yang berlokasi di Kepandean, Kota Serang,” kata Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono.
Dirinya menjelaskan, pengosongan ruko tersebut dilakukan karena rencananya akan digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
“Sebelumnya pihak Pemerintah Kota Serang telah melakukan sosialisasi dari dua bulan yang lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, terkait dengan pengosongan tersebut, perwakilan pengelola toko Kepandaean meminta waktu agar pengosongan toko bisa diundur sampai dengan setelah Idul Fitri.
“Permintaan dari pengelola toko pengosongan diterima dan diberi waktu sampai dengan setelah bulan Idul Fitri,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk toko-toko yang sudah kosong langsung dilakukan pembersihan oleh Sat Pol PP Kota Serang,” tambahnya. (rab)