KABUPATEN SERANG, biem.co — Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Serang akan dihelat pada 11 Juli 2021 mendatang. Pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan diikuti sebanyak 144 desa.
Guna mengantisipasi adanya gesekan antar pendukung di masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan pemetaan konflik dalam upaya pencegahan dini. Sehingga, diharapkan hajat demokrasi berjalan dengan kondusif dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna usai membuka Rapat Tim Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Situasi Politik di Daerah Kabupaten Serang Tahun 2021 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bertempat di Aula Tb. Saparudin, Senin (5/4/2021).
“Yang terpenting menghadapi Pilkades serentak memang nanti eskalasi di bawah itu akan tinggi pergesekan gesekannya, sehingga diharapkan menjadi perhatian semua pihak,” ujar Nanang.
Nanang mengatakan, antisipasi jelang gelaran politik Pilkades berbeda dengan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan sebagainya.
“Maka, kita harus betul-betul menjadi perhatian maksimal dari semua jajaran. Itu yang pertama yang harus diantisipasi oleh tim,” ucap Nanang.
Dia menegaskan, untuk mengetahui kondisi wilayah yang akan menggelar Pilkades, masing-masing kecamatan harus membuat peta rawan konflik.
“Kemudian, tim akan melakukan mapping dari sekarang. Seperti satu kecamatan ada empat desa yang akan menggelar Pilkades, kira-kira bagaimana desa ini situasinya, ada kerawanan apa di situ, sehingga nanti tahu kalau ada sangat genting ditingkatkan pengamanannya dari panitia,” tandasnya.
Ia juga menyebut isu soal warga negara asing (WNA), di mana berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), WNA di Kabupaten Serang berjumlah 1.000 orang.
“Ini juga harus sama-sama antisipasi supaya jelas bahwa betul tidak hanya 1.000 jumlah WNA di Kabupaten Serang,” katanya.
Dengan begitu, mantan Camat Waringin Kurung ini memerintahkan kepada aparat kecamatan atau kepala desa untuk meminta data WNA ke perusahaan di masing-masing wilayahnya.
“Nanti bisa cross check dengan Disdukcapil untuk saling mengamankan. Nah, ke depannya semua pergerakan itu bisa diantisipasi isu-isu yang kurang bagus tentang WNA,” terangnya.
Isu yang ketiga, sambungnya, terkait jalan Tol Serang-Panimbang yang merupakan program nasional.
Senada dikatakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesbangpol, Dik Dik Abdul Hamid, untuk saat ini yang paling disoroti salah satunya bagaimana potensi kerawanan Pilkades serentak.
“Jadi, saya harapkan kepada tim membuat pemetaaan di masing-masing kecamatan seperti apa, karena mereka yang lebih tahu dalam di kecamatan. Makanya mereka yang harus melaporkan kepada kita terkait kerawanan sejauh mana,” ujarnya.
“Tim di setiap kecamatan harus bisa mengantisipasi, yang harus dilaksanakan berkoordinasi dengan aparat lainnya, dalam hal ini Polres Serang, untuk pengamanan atau Kodim 0602/Serang,” kata Dikdik.
Dijelaskan Dikdik, perlu ada Tim Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Situasi Politik di Daerah Kabupaten Serang.
“Kita wajib memantau, makanya saya sampaikan kepada tim kalau kita mampu mengantisipasi, mencegah dini, silakan. Tetapi jika tidak mampu mencegah dini, koordinasi dengan tim seperti apa langkahnya supaya pimpinan juga cepat mendapatkan kabar terkait kejadian-kejadian di kecamatan. Itu yang diharapkan dengan dibentuknya tim ini,” papar Dikdik. (*/red)