KOTA SERANG, biem.co – Kantor Bahasa Provinsi Banten terus berupaya mendongkrak kualitas literasi yang tinggi pada badan pemerintahan dan masyarakat. Salah satunya dengan menyelenggarakan edukasi bahasa dan hukum bagi para tenaga profesional dan calon tenaga profesional.
Ketua Pelaksana, Wuri Dian Trisnasari mengatakan, edukasi tersebut dilakukan untuk memperkuat praktik bahasa di berbagai instansi pemerintahan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan pengambil kebijakan norma, standar, prosedur, dan kriteria bahasa hukum, baik layanan publik sosial maupun gerakan literasi yang berdasarkan sadar hukum di masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Banten,” ungkap Wuri, Selasa (30/3/2021).
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Halimi Hadibrata. Melalui kegiatan tersebut, ia berharap akan ada peningkatan kemampuan dan profesionalisme para petugas di bidang layanan bahasa hukum di lingkungan Provinsi Banten.
“Peserta memberikan juga kesadaran kepada masyarakat bahwa penggunaan bahasa harus digunakan dengan bertanggung jawab, karena bahasa adalah tindak tutur yang bisa memengaruhi atau memberikan dampak kepada pihak lain,” tuturnya.
Kegiatan ini pun mendapatkan apresiasi dari Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Banten Banten, AKBP Iin Fauzi. Dirinya mewakili instansi kepolisian mengucapkan terima kasih atas edukasi bahasa yang dilakukan Kantor Bahasa Banten.
“Ini sangat bagus sekali, memberikan bantuan kepada penyidik dan pihak kepolisian dalam menentukan apa yang dilakukan, masuk dalam unsur pidana ataupun non pidana, karena bahasa untuk menentukan itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, edukasi bahasa dan hukum ini merupakan rangkaian kegiatan Kantor Bahasa Banten yang diselenggarakan di empat kota, yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Adapun 40 peserta yang hadir merupakan perwakilan instansi, akademika, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan negeri, hingga media massa. (hh)