KOTA SERANG, biem.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melanjutkan pembahasan raperda inisiatif. Hal itu diapresiasi oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.
“Paripurna lalu kan bukan menolak, tetapi meminta dikaji kewenangannya. Nanti diteruskan di Pansus, istilahnya kita dalami tiga raperda tersebut,” terang Andika kepada awak media, Selasa (23/3/2021).
Wagub Andika meminta agar tidak ada tumpang tindih antara kemenangan daerah dan kemenangan pusat dalam pengkajian raperda.
“Jadi kita ingin tiga raperda ini yang pertama tidak tumpang tindih, dan jika ini dijadikan perda dapat bermanfaat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Wagub juga berharap bisa bertukar pikiran dengan Pansus untuk menguatkan tiga raperda inisiatif dan bisa bermanfaat buat masyarakat.
”Intinya kan tetap lanjut tiga raperda ini. Nanti lah di Pansus ini kita bertukar pikiran untuk menguatkan tiga raperda ini bermanfaat kepada masyarakat. Apa kekurangannya dan tadi masukan dari fraksi-fraksi juga positif terkait fasilitasi pondok pesantren, penguatan kesejahteraan guru ngaji,” pungkasnya. (ar/red)