LEBAK, biem.co — Kapolres Lebak bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten me-launching Samsat Sonten (Samson) Drive Thru di Jalan Sunan Kalijaga, Nomor 4, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (23/3/2021).
Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengatakan, program ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Samsat Sonten (Samson) Drive Thru ini adalah kerja sama antara Polres Lebak, Bapenda, Jasa Raharja, serta perbankan,” ucapnya.
Ade menjelaskan, Rangkasbitung memiliki stasiun kereta api dan banyak masyarakat yang bekerja di luar kota, sehingga pihaknya melihat potensi itu sangat bagus.
“Ketika masyarakat ingin membayar pajak saat pulang kerja, kita tentunya bisa melayani pada sore hari dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
“Mudah-mudahan dengan program Samson ini diharapkan masyarakat bisa terus berperan aktif dalam membayar pajak dalam rangka pembangunan di provinsi Banten, dan khususnya di Kabupaten Lebak,” sambung Ade.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan, dengan fasilitas Samson Drive Thru ini, para wajib pajak hanya memerlukan waktu 3 menit untuk membayar pajak.
“Masyarakat yang ingin memperpanjang pajak tidak perlu lagi mengantri berlama-lama. Hanya dengan duduk di motor dan menunggu 3 menit sudah selesai,” katanya.
Untuk saat ini, lanjut Opar, kita hanya bisa melayani pembayaran pajak kendaraan roda dua saja. Mudah-mudahan untuk ke depannya kami akan meningkatkan pelayanannya, sehingga mobil juga bisa menggunakan layanan drive thru itu.
“Terima kasih kepada Pak Kapolres yang sudah luar biasa untuk membantu kami, Bapenda, dalam meningkatkan pendapatan daerah dari pajak. Program ini juga bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (sd)