KOTA SERANG, biem.co — Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan pemanfaatan pembangunan Waduk Karian dan Bendungan Sindangheula harus berpihak kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten saat menerima rombongan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 158, Kota Serang, Senin (22/3/2021).
Menurut Gubernur WH, pada prinsipnya air tidak boleh dibisniskan atau diperjualbelikan.
“Karena pembangunan waduk dan bendungan serta pemanfaatannya menggunakan teknologi, dibolehkan pengenaan biaya untuk teknologinya. Kita harus tahu debit airnya, keberpihakan kita ke rakyat berapa? Harus ada keadilan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, keduanya tidak boleh dimanfaatkan sebagai ajang untuk mencari keuntungan. Pasalnya, hal ini menyangkut kebutuhan industri dan rakyat, sehingga harus dilayani dengan baik.
“Kepentingan utama untuk pemanfaatan Waduk Karian dan Bendungan Sindangheula adalah untuk air irigasi pertanian, air baku, air minum dan industri,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PUPR, Alfi Argiantoro mengungkapkan, kapasitas air baku Waduk Karian melalui saluran Terowongan Ciuyah nantinya mencapai 12,4 m3 per detik. Sementara suplai Waduk Karian ke Bendungan Pamarayan mencapai 2,2 m3 per detik.
“Saluran Terowongan Ciuyah nantinya akan mensuplai kebutuhan air baku untuk Kabupaten Lebak (0,6 m3 per detik); Kabupaten Bogor (0,2 m3 per detik); Kabupaten Tangerang (3,6 m3 per detik); Kota Tangerang (2 m3 per detik); Kota Tangerang Selatan (1,8 m3 per detik); serta DKI Jakarta (4,2 m3 per detik),” terang Alfi.
“Sementara suplai ke Bendung Pamarayan yang mencapai 2,2 m3 per detik sebagian untuk suplai air baku; wilayah Kabupaten Serang (0,7 m3 per detik), Kota Serang (0,3 m3 per detik), dan Kota Cilegon (0,5 m3 per detik),” pungkasnya. (ar/red)