Kabar

Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Dua Pelaku Pemilik Sabu

LEBAK, biem.co — Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lebak.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ilman Robiana mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, yang berinisial AS dan AR. Pelaku AS, berikut barang buktinya berhasil diamankan di Kampung Pasir Awi, Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Dari tangan AS, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 0,34 gram, seperangkat alat hisap sabu atau bong, serta 1 unit handphone merek Realme warna biru,” ujar Ilman, Minggu (21/3/2021).

Sedangkan pelaku AR, lanjut Ilman, berhasil diamankan di kontrakannya yang berada di Kampung Palaton, Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung. Adapun pelaku AR merupakan DPO jajaran Sat Resnarkoba terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Dari pelaku AR, anggota Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu atau bong, 1 buah pipet kaca yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital, serta 1 unit handphone merek Samsung dus warna hitam. Saat ini, kedua pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button