KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali melaksanakan vaksinasi tahap pertama dan kedua. Kali ini, vaksinasi tahap pertama kepada 287 pegawai, baik ASN dan Non ASN pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang.
“Untuk saat ini, dikhususkan kepada pelayan publik, jadi semua OPD kami minta data pegawai, terus kami lakukan screening, dimasukkan ke Pusdatin. Hari ini kita jadwalkan untuk pegawai Dishub dengan target 287 orang,” ujar Koordinator Vaksinasi Tim 1, 2, dan 3 Dinkes Kabupaten Serang, Nurnaningsih Yahya, di sela-sela pelaksanaan vaksinasi.
Ia mengatakan, ada empat tahapan yang harus dilalui para pegawai sebelum disuntik vaksin. Meja pertama untuk pendaftaran, meja kedua registrasi, dan penginputan data, lalu dimasukkan ke meja screening.
“Di situ ada dokter untuk melakukan tensi tekanan darah serta di-screening, dokter nanti yang menentukan boleh atau tidak orang tersebut untuk disuntik vaksin,” terang Nurnaningsih.
Setelah dokter merekomendasikan dengan memberikan surat layak divaksin, lanjutnya, maka orang tersebut masuk ke meja tiga untuk dilakukan suntik vaksin.
“Setelah disuntik vaksin, selanjutnya ke meja empat menunggu selama 30 menit apakah ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Kalau tidak ada, boleh kita berikan sertifikat vaksinasi,” jelasnya.
Nurnaningsih memastikan, hingga selesai penyuntikan vaksin kepada ratusan pegawai Dishub Kabupaten Serang tidak ditemukan ada yang mengalami KIPI.
“Jadi, alhamdulillah tidak ada yang mengalami KIPI,” katanya.
Dia mengakui ada beberapa pegawai yang batal di untik vaksin. Penyebabnya di antaranya karena tekanan darahnya tinggi.
“Ada juga penyintas atau yang sudah terpapar Covid-19 belum bisa kami vaksin. Itu batas nanya harus sudah tiga bulan. Kurang dari tiga bulan juga bisa, asalkan memang betul-betul sudah negatif, sehat, dan tidak ada gejala apapun,” papar Nurnaningsih.
Nurnaningsih menambahkan, selain pegawai Dishub, vaksinasi juga dilaksanakan di DPRD Kabupaten Serang tahap kedua.
“Satu tim juga melaksanakan vaksinasi di Inspektorat tahap pertama,” tuturnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi mengatakan, untuk vaksinasi semua OPD sudah terjadwalkan.
“Saat ini pelaksanaan vaksin harus sesuai data masing-masing OPD yang sudah di-upload ke Pusdatin oleh masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)