Kabar

Komisaris Bank Banten Tanggapi Pernyataan Anggota DPRD Terkait Pengangkatannya

KOTA SERANG, biem.co – Bank Banten menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (10/3/2021) lalu. Hasilnya adalah keputusan berupa perombakan jajaran dewan komisaris dan direksi.

Hal tersebut disesalkan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Ade Hidayat. Pasalnya, pengangkaan itu tak melibatkan legislatif atau DPRD.

Menanggapi hal itu, Media Warman sebagai Komisaris Independen menjelaskan dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan (PJOK) prosesnya memang tidak melibatkan anggota legislatif.

“Dewan hanya memberikan masukan, tidak bisa masuk ke dalam ranah teknis,” katanya saat dihubungi awak biem.co.

Menurutnya, masukan anggota DPRD menjadi tetapi dalam ketentuannya tidak mewajibkan. “Kami selalu melakukan audiensi dengan dewan, dewan meminta untuk pengutan manajemen,” pungkasnya. (Ar)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button