KOTA SERANG, biem.co — Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Ade Hidayat menyesalkan proses pengangkatan Direksi dan Komisaris Bank Banten yang baru tak melibatkan legislatif atau DPRD.
“Harusnya konsultasikan ke dewan mulai dari tahapan pembentukan pansel, dan seterusnya,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
Menurut Ade, proses pengangkatan Direksi dan Komisaris Bank Banten itu merupakan bagian dari upaya penyehatan Bank Banten. Untuk itu, kata Ade, perlu cara pandang yang sama antara eksekutif dan legislatif.
“Kita harus bangun kerangka berpikir bahwa penyehatan Bank Banten menjadi kepentingan bersama,” tegasnya.
Bahkan Ade menyebut, langkah yang buruk jika pemprov tak melibatkan DPRD dalam proses pengangkatan jabatan baru Direksi dan Komisaris Bank Banten.
“Buruknya, pemprov tidak terbiasa menyampaikan permohonan konsultasi kepada DPRD. Maunya cuma diminta atau diundang saja oleh dewan. Jadi, harus dibisakan komunikasi dan konsultasi dua arah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang digelar di salah satu hotel di Kota Serang pada Rabu (10/3/2021) lalu menghasilkan keputusan berupa perombakan sejumlah jajaran direksi dan komisaris. (ar/red)