Kabar

Cegah Tindak Kejahatan, Polres Lebak Patroli Gabungan Skala Besar

LEBAK, biem.co — Guna mencegah tindak kejahatan C3 (curas, curat , curanmor) dan balap liar, jajaran Polres Lebak bersama Kodim 0603/Lebak dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan skala besar, Rabu (10/3/2021) malam.

Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi geng motor yang kemarin videonya viral di Kota Serang maupun Kabupaten Serang agar tidak merambah ke Rangkasbitung.

“Alhamdulillah untuk untuk Kabupaten Lebak, khususnya Kota Rangkasbitung aman dan kondusif, serta tidak ada kegiatan geng motor yang meresahkan masyarakat,” kata Ade.

Kapolres pun mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja untuk selalu mengawasinya agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan dan melanggar hukum, yang nantinya akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain.

“Tidak melakukan kegiatan yang melanggar, seperti balap liar yang konsekuensinya bisa mengakibatkan kecelakaan dan tidak bergabung dalam kelompok yang kegiatannya negatif, seperti geng motor apalagi sampai membawa sajam,” pesan Ade.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina menambahkan, pihaknya mengingatkan kepada para pengguna kendaraan, khususnya roda dua agar tidak menggunakan knalpot racing.

“Pengendara kendaraan dilarang menggunakan knalpot racing yang menimbulkan suara bising karena bisa mengganggu ketertiban umum, apalagi di malam hari,” pungkasnya. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button