KOTA SERANG, biem.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna untuk mengetahui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Inisiatif Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi di DPRD Banten sepakat Raperda Usul Inisiatif Gubernur tersebut dilanjutkan dalam proses pembahasan.
Fraksi-fraksi melalui juru bicaranya juga banyak memberikan masukan berkaitan dengan rencana pembahasan raperda tersebut.
Juru Bicara Fraksi PKS, Nurul Wasiah mengatakan, Pemprov Banten harus mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami setuju raperda dilanjutkan dalam pembahasan. Kami berharap, dengan raperda ini, pengelolaan keuangan akan lebih baik,” katanya.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Yoyon Sunjana meminta pemerintah dan pansus membahas secara cermat dan terarah.
“Karena raperda ini akan menjadi petunjuk dalam penyusunan pengelolaan keuangan di Pemprov Banten,” tuturnya.
Sementara dari Juru Bicara Fraksi PAN, Dede Rohana Putra berharap, raperda tersebut dapat meningkatkan kinerja.
“Baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai keuangan daerah,” pungkasnya. (ar)