biem.co – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama dengan para ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 34 Provinsi akan mendatangi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Rencana AHY beseserta 34 ketua DPD datangi Kemenkum HAM adalah untuk menyikapi terkait adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang Sumatra Utara beberapa hari lalu.
“Kami akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas,” ujar Anggota Majelis Tinggi Parta Demokrat, Syarief Hasan dikutip dari Tempo, Senin, (08/03/2021)
Para pengurus Demokrat ingin menunjukkan kepada Kemenkum HAM bahwa KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang tidak sah karena tak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat. Menurutnya, tindakan yang tak sesuai dengan AD ART sama dengan melanggar hukum.
“Jadi kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum. Itu yang akan kami sampaikan besok,” ujar Syarief.
Selain AHY dan 34 Ketua DPD, dirinya beserta Andi Mallarangeng yang merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai akan iku beserta rombongan yang rencananya tiba pukul 08:30 WIB di Kantor Kemenkum HAM. (Ajat)