KABUPATEN LEBAK, biem.co – Gaji perangkat desa (Prades) di Kabupaten Lebak yang menjadi hak atas kerja mereka dalam melayani masyarakat belum dibayar. Diketahui jika prades tersebut belum menerima gaji dari bulan Januari hingga Maret 2021.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Bedah Marwiyah membenarkan jika gaji prades selama 3 bulan ini belum dibayar. hal tersebut terjadi akibat Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari pemerintah hingga awal bulan Maret 2021 ini belum juga cair.
“Benar kang, sudah tiga bulan kepala desa dan perangkat desa tidak gajian. Karena tidak ada anggaran yang turun sejak awal Januari 2021 sampai sekarang. Sehingga, selama tiga bulan pemerintah desa tidak bisa memberikan gaji kepada perades. Bahkan, operasional desa pun terganggu akibat lambannya pencairan ADD dan DD tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, walaupun belum menerima gaji, para prades di Kabupaten Lebak masih tetap semangat dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat.
“Pelayanan terhadap masyarakat saya pastikan tetap berjalan normal. Apalagi, banyak warga yang butuh pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” terangnya.
Sementara itu, Kades Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga, Usep Pahlaludin mengatakan, walaupun gaji prades ada keterlambatan, itu sudah menjadi konsekuensi bagi para abdi desa untuk terus memastikan pelaksanaan pelayanan dan penyelenggaraan Pemerintah Desa harus tetap berjalan.
“Sudah tiga bulan rekan-rekan prades tidak terima gaji. Dan mudah-mudahan bulan ini bisa cair,” ujarnya kepada awak biem.co. (sandi)