Kabar

AHY Sebut KLB Demokrat di Sumut Ilegal

biem.co — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyikapi atas adanya segelintir orang yang menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP Demokrat, AHY mengatakan bahwa KLB tersebut inkonstitusional dan tidak sah. Pasalnya, KLB tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur di AD/ART Partai Demokrat.

“Telah kita ketahui bahwa hari ini dilakukan KLB secara ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat. Apa yang mereka lakukan didasari niat yang buruk juga dilakukan dengan cara yang buruk. KLB ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Demokrat. Sesuai konstisusi Demokrat, untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan KLB adalah disetujui 2/3 dari DPD Demokrat dan setengah dari jumlah DPC dan harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai,” ujarnya, Jumat (5/3/2021).

Sementara, kata Agus, dalam KLB tersebut tidak ada satu pun kader Demokrat yang ikut. AHY mengaku sudah mengonfirmasi seluruh jajaran DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia dan tak ada satu pun yang terlibat dalam KLB.

“DPD seluruhnya tidak mengikuti, DPC juga tidak ikut. Kalau pun ada yang mengatasnamakan tentu itu bohong. Peserta KLB bukanlah pemilik suara, merak adalah para mantan kader yang diberhentikan secara tidak hormat. Ada beberapa DPC yang terpapar, ada 34 yang saya catat dari laporan mereka juga sudah di-Plt sebelum KLB dimulai,” ucapnya.

AHY akan menindak mereka yang mengaku-ngaku mempunyai surat suara sah, padahal mereka bukanlah pemilik suara.

“Siapapun yang mengaku membawa surat kuas itu palsu dan melanggar hukum dan tentu kita akan lakukan langkah-langkah hukum terhadap itu. Saya mendengar langsung dari para DPD bahwa mereka setia untuk tunduk pada partai yang sah,” tegasnya.

Sebelumnya, AHY sudah mengantisipasi agar tak terjadinya KLB dengan mengirimkan surat kepada pemerintah. Dirinya tidak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Kami telah berupaya mencegat terjadinya KLB ilegal ini, juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi kepada sejumlah pejabat negara ke Menkopolhukan, Menkum HAMA juga Kapolri. Karena kami tidak ingin menimbulkan sesuat yang tidak kami inginkan, misalnya terjadi kegaduhan yang berujung pada instabilitas politik, hukum dan keamanan,” katanya.

AHY meminta kepada Presiden dan Menteri Hukum dan HAM agar tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB Ilegal yang melawan hukum. Dirinya akan Melaporkan melalui tim hukum yang telah disiapkannya.

Munculnya nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang terpilih menjadi ketua umum Demokrat versi KLB, AHY menegaskan bahwa dirinya adalah ketua umum yang sah dan tak ada dualisme kepengurusan.

“Tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Demokrat. Saya Agus Hari Murti adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate,” pungkasnya. (as)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button