Kabar

Penerima BPUM di Lebak Sesalkan Dana Bantuan Rp2,4 Juta Tak Kunjung Cair

LEBAK, biem.co — Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19, disesalkan oleh sejumlah warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan tetapi tidak bisa dicairkan.

Sulastri, warga Citeras yang merupakan nasabah PNM Mekaar mengatakan, pada awal Februari ia mendapatkan buku rekening serta ATM dari Bank BNI dengan saldo yang tertera di dalam buku rekening tersebut berjumlah Rp2,4 juta. Anehnya, dana tersebut batal diterima.

“Saya merasa aneh, awal Februari kan di buku rekening ada saldo Rp2,4 juta, tapi pas saya cek tanggal 21 Februari kok saldo tinggal Rp1.200,” ujar Sulastri dengan nada sedih.

Ia menjelaskan, setelah kejadian tersebut dirinya menanyakan kepada pegawai PNM Mekaar tentang kenapa saldo di rekeningnya hilang.

“Kata petugasnya itu mah sudah hangus bu, petugas PNM cuma bilang begitu ke saya,” ucapnya.

Selain Sulastri, Rukmini, warga Rangkasbitung pun mengalami kejadian tersebut. Ia amat kecewa karena bantuan dana BPUM tidak bisa dicairkan.

“Saya sudah terdaftar sebagai penerima BPUM dan sudah mendapatkan buku rekening dan kartu ATM, tapi belum mendapatkan dana tersebut. Padahal pihak bank sudah minta beberapa persyaratan administrasi, seperti fotokopi KTP suami istri dan KK,” katanya.

Lanjut Rukmini, jika pihak bank mengatakan pencairan paling cepat 1 minggu dan paling lama 3 minggu.

“Katanya nanti juga uangnya bisa dicairkan setelah ada konfirmasi dari pihak bank. Sampai sekarang dana BPUM itu tidak ada juga. Setiap saya cek ke ATM, di layar mesin ATM tertulis penyalahgunaan kartu,” pungkasnya. (sandi)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button