Kabar

Enam Manusia Silver di Bawah Umur Dijaring Satpol PP Lebak

LEBAK, biem.co — Enam manusia silver yang usianya masih di bawah umur dan biasa mangkal di seputaran lampu merah Rangkasbitung dijaring Petugas Satpol PP Kabupaten Lebak.

“Semua yang kita amankan masih di bawah umur, dan para pengendara motor dibikin resah dengan keberadaan manusia silver tersebut,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wakhyudian, Sabtu (27/2/2021).

Anna mengatakan, aktivitas para manusia silver melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Setelah kami amankan dan kami data, manusia silver tersebut kebanyakan warga Lebak,” ucapnya.

Dilaporkan Anna, manusia silver yang terjaring tersebut diminta untuk bersih-bersih dan pulang ke rumah masing-masing. Ia berharap para orangtua mereka bisa memberikan arahan dan pembinaan kepada anak-anak agar tidak mengulangi hal itu lagi.

“Jika mereka ditemukan kembali mangkal di lampu merah Rangkasbitung, Satpol PP akan kembali mengamankannya dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk tindak lanjut berikutnya. Dan kami juga akan menyelidiki apakah manusia silver tersebut ada yang mengkoordinir atau tidak,” pungkasnya. (sandi)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button