KOTA SERANG, biem.co — Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Banten menunjuk juru bicara (jubir) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Ujang Giri diangkat sebagai jubir Gubernur Banten, Wahidin Halim. Sementara Krisna Widia Aria diangkat sebagai jubir Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.
Pengangkatan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenaktur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Salah satu dari tugas Biro Administrasi Pimpinan yaitu di Subag Komunikasi Pimpinan adalah terkait dengan melakukan fungsi-fungsi atau koordinasi terkait dengan fungsi juru bicara pimpinan,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Beni Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima biem.co, Jumat (26/2/2021).
Dijelaskan Beni, tugas dan fungsi juru bicara ialah menyampaikan klarifikasi atau isu tertentu yang berkaitan dengan kebijakan dan kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Penetapan juru bicara berdasarkan kompetensi, memiliki komunikasi aktif dengan gubernur dan wakil gubernur. Dan mendapatkan kepercayaan dari pimpinan daerah, sehingga informasi yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Ar/red)