KOTA SERANG, biem.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyerahkan 121 Surat Keputusan (SK) untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari 121 penerima SK, terbanyak adalah berlatar belakang guru.
“Pemkot menyerahkan SK P3K sebanyak 121. 117 itu tenaga pendidik, kemudian yang 4 adalah penyuluh pertanian,” ujar Wali Kota Serang, Syafrudin usai memberikan SK, Jumat (26/2/2021).
Ia mengatakan, proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2019. Namun, para tenaga honorer yang lolos baru bisa diberikan SK-nya di tahun 2021 ini.
“Alhamdulillah sudah diserahkan SK-nya sekaligus juga tenaga PPPK ini menjadi bagian dari Pemerintah Kota Serang. Sudah resmi menjadi tenaga PNS Kota Serang,” terangnya.
Syafrudin berharap, para PPPK yang baru saja menerima SK agar bekerja sebaik mungkin di lingkungan kerjanya masing-masing dan tak menyia-nyiakan kesempatan yang telah mereka dapatkan.
“Tenaga PPPK yang sudah diserahkan SK-nya ini dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya. Kemudian segera menyesuaikan diri di lingkungan masing-masing dan melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai sebelum menerima SK, merengek rengek pengin dapat SK. Setelah menerima SK malah bekerjanya kurang bagus. Laksanakan tugas dengan semangat,” harapnya.