KOTA SERANG, biem.co — Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih kerap terjadi di Kota Serang. Banyak masyarakat yang melaporkan aksi bejat para pelaku tersebut kepada pihak yang berwenang, tetapi seiring berjalannya waktu kasus tersebut masih kerap terjadi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Toyalis mengatakan, hingga saat ini, kasus kekerasan terhadap anak di Kota Serang masih marak terjadi. Faktornya adalah pelaku sangat dekat dengan masyarakat.
“Ini terjadi di beberapa wilayah kecamatan, kasus ini semakin kesini semakin terbuka, kasus ini ternyata banyak,” ujarnya saat ditemui di Setda Kota Serang, Kamis (25/02/2021).
Pada tahun 2020, ada sekitar 38 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan kepada pihaknya, lebih banyak dibandingkan laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yaitu 8 laporan.
Sementara, di tahun 2021 ini sudah tercatat 6 laporan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa. Untuk meminimalisir maraknya kasus tersebut, Toyalis mengajak agar masyarakat berani melaporkan kepada pihaknya.
“Masyarakat harus berani melapor, agar pelaku mengalami efek jera. Karena kalau terjadi kekerasan terhadap anak nanti trauma,” pungkasnya. (Ajat)