LEBAK, biem.co — Setelah Kantor Setda Lebak ditutup sementara karena 25 orang pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19, kini Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak yang aktivitasnya diberhentikan untuk sementara karena hal serupa.
Kepala BPKAD Lebak, Budi Santoso mengatakan, kebijakan penutupan sementara itu diambil lantaran 10 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Mulai hari ini, 24 Februari 2021 sampai tanggal 1 Maret 2021, aktivitas di perkantoran dan pelayanan BPKAD ditutup untuk sementara,” ucap Budi Santoso kepada awak media, Rabu (23/2/2021).
Budi menjelaskan, dari hasil swab yang dilakukan Satgas Covid-19, ke-10 pegawai BPKAD yang dinyatakan positif tersebut yakni orang tanpa gejala (OTG).
“Hari ini semua pegawai di-swab. Bagi pegawai yang negatif akan tetap masuk kerja sesuai dengan jadwal WFH, yang positif akan melakukan isolasi mandiri,” katanya.
Budi juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol Kesehatan dan menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita harus bisa living harmony with corona virus dengan menerapkan prokes, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Jaga pola hidup sehat dengan makan yang bergizi, minum vitamin dan olahraga,” pungkasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Selasa (23/2/2021), angka kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 2.193. 639 orang di antaranya masih diisolasi dan dirawat, 1.453 orang sembuh, dan 47 orang meninggal dunia. (sandi)