Kabar

ALIPP Minta Pemerintah Respons Persoalan SIPD

KOTA SERANG, biem.co – Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada angkat bicara mengenai aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).

Ia mengatakan, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia diwajibkan menggunakan aplikasi SIPD. Namun semuanya tidak bisa langsung memanfaatkan teknologi yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri tersebut.

“Setelah dilacak, ternyata aplikasi SIPD tidak siap pakai. Sehingga berimbas kepada keterlambatan belanja daerah,” ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Untuk diketahui, sebelum SIPD, ada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (Simral) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat penerapan aplikasi Simral dilakukan  pelatihan, sedangkan untuk aplikasi SIPD dilepas begitu saja.

Menurut Uday, sebuah sistem baru seyogyanya dilakukan uji coba mendampingi sistem yang sedang berjalan.

“Jadi ada trial and error dulu. Depdagri mestinya lebih jeli dalam melihat aplikasi yang dibuatnya, termasuk ketersediaan Aplication Programming Interprice (API) sebagai jembatan antar aplikasi untuk satu data,” ungkapnya.

Uday menyebut, tidak adanya API inilah yang menghambat pekerjaan para petugas di Pemprov, Pemkot, Pemkab se-Indonesia. Pasalnya, mereka harus menginput data secara manual satu per satu. Demikian pula dengan rincian pekerjaan yang harus detail.

“Maka simpulannya, aplikasi SIPD dari Kemendagri itu tidak siap pakai. Bukannya mempermudah, malah menyulitkan pihak Pemda,” ucap Uday.

“Karenanya Depdagri harus segera mengambil langkah konkrit dan cepat dalam merespons persoalan aplikasi SIPD ini. Sila lihat keluhan dan kesulitan yang dialami oleh Pemprov, Pemkab/Pemkot di berbagai daerah,” pungkasnya. (ar/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button