Kabar

Empat Orang Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu di Lebak

LEBAK, biem.co — Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak mengamankan empat orang yang berpesta sabu di Kampung Daleum, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

“Ya, Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan empat orang pelaku, yaitu DR, FD, DS dan AM yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 18 Februari 2021. Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku bahwa DR (35) adalah eks Sekjen salah satu parpol di Kabupaten Lebak,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Ilman Robiana kepada awak media, Selasa (23/2/2021).

Ilman menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 12 bungkus plastik bening ukuran kecil kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan satu unit ponsel merek Oppo A37 warna putih.

“Keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebak guna dilakukan penyelidikan, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” tegas Ilman. (sandi)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button