LEBAK, biem.co — Akibat meningkatnya jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Lebak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan untuk menghentikan sementara semua aktivitas di lingkungan Setda Lebak.
Kabag Humas Pemkab Lebak, Eka Prasetiawan mengatakan, penghentian sementara aktivitas di lingkungan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/25/Org/2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani, Senin (22/2/2021).
“Sampai tanggal 26 Februari 2021 aktivitas perkantoran di Setda Lebak dihentikan untuk sementara, sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Eka saat dihubungi biem.co.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 25 orang pegawai di lingkungan Setda Lebak yang terkonfirmasi Covid-19. Oleh karena itu, semua aktivitas dihentikan untuk sementara.
“Semua itu untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.