biem.co – Sobat biem, jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1441H/2020M dan tertunda keberangkatannya karena pandemi telah didaftarkan dalam prioritas vaksinasi tahap kedua.
Hal itu dikatakan oleh Kasubdit Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi.
“Per hari ini, sudah 14 ribu data jemaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hasan menyebut jumlah kuota jemaah haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji berjumlah 17 ribu. Jadi, masih ada sekitar tiga ribu data jemaah yang masih dalam proses verifikasi.
“Update data tersebut antara lain berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pendaftaran vaksinasi bagi jemaah haji dilakukan sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia.
“Hal itu sejalan dengan surat Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2021. Melalui surat tersebut, Menag menyampaikan permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia,” katanya.
For your information, program vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021 lalu. (Eys)