LEBAK, biem.co — Sejumlah karyawan PT Lebak Distribusindo Raya (LDR) melakukan aksi mogok kerja. Pasalnya, ada beberapa karyawan mendapatkan pemecatan secara sepihak.
Pantauan biem.co di lapangan, para karyawan yang melakukan aksi mogok kerja tersebut hanya berdiam diri di area perusahaan, yang berlokasi di Kampung Kandang, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping.
Ajis, salah salah satu karyawan PT LDR yang ikut melakukan aksi mogok kerja menilai perusahaan telah sewenang-wenang memecat 6 orang karyawan tanpa melalui prosedur yang jelas.
“Sebagai bentuk solidaritas terhadap teman kami yang dipecat secara sepihak, kami mengadakan aksi demonstrasi dengan cara mogok kerja di depan halaman perusahan. Sebab, ini dirasa tidak adil dalam melakukan pemecatan terhadap teman kami yang bernama Asep, Endin, Parago, Riki, Somad, dan Lukman. Padahal kontrak kerja mereka masih lama,” katanya.
Ajis menjelaskan, semua karyawan yang mogok hari ini jelas menolak pihak perusahaan yang memaksa karyawan harus mengakui kesalahan. Padahal, kata Azis, para karyawan yang dipecat tidak masuk kerja sebelumnya karena sakit.
“Tapi mereka dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan melanggar aturan perusahaan. Padahal keenam karyawan tersebut sudah cukup jelas tidak kerja karena sakit dan memberikan surat keterangan sakit dari dokter,” ujarnya.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa memiliki lima tuntutan ke pihak perusahaan. Pertama, mobil dobel (GR) tidak sanggup atau tidak mampu untuk muat ataupun mengirim barang berdua, sehingga pihaknya menuntut agar personel mobil pengangkut barang ditambah kapasitas orangnya.
Kedua, mereka meminta perusahaan menghentikan PHK secara sepihak, karena merugikan pihak karyawan. Ketiga, meminta agar tunjangan sopir sesuai dengan aturan sebelumnya.
Keempat, penggabungan saldo BPJSTK dari PT Sayap Mas Utama ke PT Lebak Distribusindo Raya sangat penting untuk segera direalisasikan. Kelima, meminta agar ada toleransi dari pihak perusahaan pada karyawan yang sakit atau ada keperluan.
Dalam aksi mogok kerja karyawan ini sempat ada respons dari pihak perusahaan dan massa aksi diajak melakukan musyawarah dengan pihak perusahaan. Namun hasil dari musyawarah itu tidak ada titik terang, sehingga massa aksi membubarkan diri secara teratur dan mengancam akan terus melakukan aksi mogok sampai tuntutan mereka di realisasi.
Sejumlah wartawan pun berupaya menemui pihak perusahaan untuk menggali informasi lebih dalam. Namun pihak perusahaan enggan bertemu dan memberikan keterangan kepada para wartawan. (Sandi)