Kabar

Syarat Penampungan Sampah di Cilowong, Warga Minta Jaminan Pendidikan hingga S3

KOTA SERANG, biem.co — Belasan masyarakat Kampung Pasir Gadung Wadas, Kecamatan Taktakan menolak rencana kerja sama sampah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Masyarakat menolak lantaran kondisi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong tidak memungkinkan untuk menampung sampah dari Tangsel, mulai dari pengolahan sampahnya, infrastruktur untuk menampung sampah, dan kebutuhan lainnya.

Koordinator Warga Kampung Pasir Gadung Wadas, Aliyudin mengatakan, dirinya beserta masyarakat sekitar khawatir akan terjadinya longsor jika pemerintah memaksakan diri menerima kerja sama untuk menampung sampah-sampahnya di Cilowong dengan kapasitas maksimal 400 ton sehari.

“Memperhatikan masyarakat dulu lah, ini kan untuk kehidupan permukiman. Sangat khawatir terjadi longsor kembali. Kalau bisa menjamin enggak longsor, mungkin kita bisa terima itu,” ujarnya usai mengadakan audiensi, Rabu (17/2/2021).

Masyarakat akan menyetujui kerja sama tersebut dengan beberapa persyaratan. Salah satunya adalah meminta kompensasi berupa tanggungan biaya pendidikan untuk warga sekitar yang terdampak hingga jenjang S3.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar pengelolaan sampah di TPAS Cilowong ditangani, serta dibenahi secara maksimal. Jika persyaratan tersebut tidak dilakukan dan pemerintah tetap memaksakan diri untuk menerima kerja sama tersebut, mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa.

“Kita akan aksi,” tegasnya.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button