KOTA SERANG, biem.co — Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang terancam akan diganti. Pasalnya, realisasi anggaran tahun 2020 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) nya mencapai Rp16,9 Miliar.
Dinkes pada evaluasi pelaksanaan APBD 2020 masuk dalam 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terendah dan menduduki terendah pertama karena SiLPAnya terbesar.
“Ada beberapa OPD yang 5 terendah, yang pertama adalah Dinas Kesehatan SiLPAnya Rp16,9 miliar, kemudian yang keduanya adalah Kecamatan Kasemen Rp2,7 miliar, kemudian Korpri SiLPAnya Rp114 juta, Kesbangpol Rp230 juta, dan BPBD Rp340 juta,” ujar Syafrudin, Selasa (16/2/2021).
Syafrudin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kinerja diseluruh OPD yang ada di Kota Serang melalui Uji Kompetensi (Ukom). Kedudukan Kepala OPD untuk bertahan dalam posisinya ditentukan oleh hasil Uji Kompetensi tersebut.
“Tentunya ini ada evaluasi, evaluasi itu kami yang akan menentukan, hanya memang nanti ada Uji Kompetensi, kalau masih layak disitu ya diteruskan, kalau tidak layak ya kan nanti ada hasilnya disitu. Ukom itu ada hasilnya oh ini tidak layak berarti harus ada punishment, harus digeser karena tidak sesuai dengan kompetensi,” katanya.
Pihaknya juga akan mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Kesehatan mengenai besarnya SiLPA tahun 2020 lalu.
“Artinya ya wajar-wajar dalam satu tahun itu kita harus ada evaluasi dan ada uji kompetensi, terbukti sekarang umpamanya serapannya SiLPAnya terlalu besar, itu juga nanti akan kita tanyakan,” pungkasnya. (Ajat)