Kabar

Fraksi Demokrat Banten Desak Pemprov Proses Izin Labkesda Lebak

KOTA SERANGbiem.co — Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendesak pemerintah provinsi untuk mengeluarkan izin Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lebak agar bisa beroperasi melakukan tes Covid-19. Pasalnya, hingga saat ini Labkesada Lebak masih belum mendapatkan izin dan rekomendasi.

Menurut Anggota Fraksi Demokrat DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati, jika Labkesda Lebak mendapatkan izin operasional melakukan tes PCR, maka dapat membantu Labkesda Provinsi Banten melakukan pengecekan Covid-19.

“Sekarang di Labkesda Banten sudah banyak, bahkan numpuk. Kalau Labkesda di kabupaten/kota bisa dioperasikan itu dapat membantu,” katanya kepada awak media, Senin (15/2/2021).

Lebih lanjut kata Nawa Said, meskipun seluruh kabupaten/kota sudah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19, bahkan ada yang sudah zona kuning, tetapi Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota lebih masif melakukan 3T di wilayah masing-masing.

“Tetap lakukan testing, tracing, dan treatment (3T). Harus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, alasan Labkesda Lebak belum mendapatkan rekomendasi dari pihaknya lantaran berdasarkan hasil visitasi, masih ada beberpa persyaratan yang harus dilengkapi oleh Labkesda Lebak.

“Di mana kelengkapan syarat-syarat tersebut harus dipenuhi untuk menjaga kualitas dan validitas pemeriksaan, serta keamanan petugas yang memeriksa,” katanya.

Ati memastikan, jika persyaratan yang dilakukan Labkesda Lebak sudah memenuhi syarat, pihaknya akan segera menerbitkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Balitbangkes Kemenkes Jakarta untuk dikeluarkan izin operasional.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button