LEBAK, biem.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera mengeluarkan rekomendasi izin operasional Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lebak agar bisa beroperasi untuk memeriksa spesimen melalui metode tes PCR.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak Triyatno Supiono mengaku pihaknya sudah mengusulkan ke Pemprov Banten.
“Kami memang sedang berproses agar mendapat rekomendasi dari Pemprov Banten untuk registrasi operasional ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ucap Pion sapaan akrabnya.
Ia juga menjelaskan, pengoperasian Labkesda untuk menguji spesimen sangat mendesak, mengingat kemampuan kapasitas Labkesda Provinsi Banten yang juga terbatas dalam setiap harinya.
“Ditambah lagi kalau sebelumnya kita menginduk ke BNPB untuk pemeriksaa spesimen, tapi sekarang sudah tidak bisa karena sudah ditarik kendaraannya. Semua fasilitas kita sudah siap, termasuk tenaga kesehatan dan dokter spesialisnya pun sudah ada,” katanya.
Dalam sehari lanjutnya, Labkesda Lebak bisa memeriksa 300 spesimen dengan hasilnya bisa diketahui maksimal 3 hari. Tentu saja menurut Triyatno, hal tersebut sangat membantu Pemkab Lebak dalam mempercepat upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kita gencar nih tracking, tracing, testing. Dan setiap hari sampel yang kita terima semakin banyak. Maka dari itu kita butuh Labkesda bisa segera beroperasi untuk pengujiannya. Jadi memang sangat mendesak,” pungkasnya. (sandi)