Kabar

Bupati Serang Usulkan 3 Raperda Baru

KABUPATEN SERANG, biem.co – Di akhir masa jabatan periode 2016-2021 pada 17 Februari mendatang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda).

Ketiga Raperda itu meliputi Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani, Keolahragaan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, tiga raperda yang diusulkannya bertujuan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang tersebar di 29 kecamatan. Sehingga, akan lebih dekat lagi pelayanannya kepada masyarakat.

“Kita punya 17 UPT, nah ini kalau dioptimalkan di lapangan, masyarakat tidak perlu lagi ke dinas. Lebih mendekati pelayanannya kepada masyarakat,” katanya, Kamis (11/2/2021).

Menyoal Raperda PDAM, lanjut Tatu, akan diupayakan untuk pusat PDAM berada di wilayah Kabupaten Serang, karena saat ini masih berada di wilayah Kota Serang.

“Jadi nanti pindah, pusatnya harus di wilayah Kabupaten Serang. Untuk kantor yang saat ini bisa dijadikan untuk cabang PDAM. Kemudian juga untuk lebih mengoptimalkan kinerja peran dewan pengawas (dewas),” ungkapnya.

Kemudian Tatu menjelaskan, Pemkab Serang selama ini belum mempunyai Raperda Keolahragaan. Padahal, atlet-atlet asal Kabupaten Serang banyak yang berprestasi sampai ke tingkat nasional.

“Jadi, supaya diatur olahraga untuk atlet dan lain sebagainya. Karena olahraga profesional perlu adanya pembinaan yang tentunya perlu ditunjang dengan biaya. Sarana prasarana juga belum punya, jadi kalau ada Perda, kita bisa lebih luas,” urai Tatu.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, usulan tiga raperda tersebut akan dibahas atau dikaji oleh fraksi-fraksi DPRD. Kemudian, terkait Raperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pihaknya juga meminta Bupati Serang untuk mengkajinya.
“Paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 15 Februari pukul 14.00 WIB,” tutur Bahrul Ulum. (*)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button