biem.co – Sobat biem, jagad media sosial hari ini Senin (8/2/2021) tengah dihebohkan dengan munculnya uang rupiah baru yang diredenominasi.
Redenominasi artinya penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Contohnya uang Rp10.000 menjadi Rp10, Rp50.000 menjadi Rp50 dan Rp100.000 menjadi Rp100.
Adapun yang mengunggah pertama kali video yang viral tersebut adalah akun tiktok @aku.ijot.
Video itu merekam uang kertas rupiah dengan nominal Rp 100. Uang kertas itu berwarna merah dengan tulisan besar Bank Indonesia (BI) beserta dengan logonya, lengkap juga dengan nomor seri.
Di satu sisi uang itu terpampang foto setengah badan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara di sisi lainnya bergambar Istana Negara.
“Pada setuju gak sobi?” tulis akun itu.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa BI hingga saat ini belum mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi. Dia memastikan uang beredar dalam video tersebut hoax.
“Wah kacau, nggak ada,” tandasnya. (Eys)