biem.co — Tulisan ini bukan untuk membandingkan Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang. Saya hanya mencoba menghubungkan dua pesta demokrasi yang kebetulan waktunya berdekatan. Saya mencoba memberikan masukan dan beberapa catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk pembangunan lima tahun ke depan.
Pilpres Amerika Serikat
Rabu 20 Januari 2020 pukul 11.30 waktu setempat, Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden dan Kamala Harris, secara resmi dilantik. Pelantikan ini berlangung di Gedung Capitol di Washington DC. Joe Biden merupakan Presiden Amerika Serikat yang ke-46. Pelantikan ini dihadiri oleh ratusan pendukung Partai Demokrat dan pendukung Joe Biden, pelantikan ini mendapatkan pengamanan yang ketat dari ribuan tentara Garda Nasional.
Langkah ini menyusul untuk mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan di Gedung Kongres AS oleh para pendukung mantan Presiden Donald Trump pada 6 Januari lalu dan menjelang sidang pemakzulannya. Kerusuhan ini mencoreng sejarah Amerika Serikat sebagai kiblat demokrasi dunia. Kerusuhan ini merupakan akumulasi dari dinamika Pilpres Amerika Serikat yang memanas. Keadaan ini kemudian diperparah dengan cuitan Donald Trump yang cenderung provokatif. Tak ayal pasca kerusuhan, sejumlah perusahaan pengelola media sosial asal Amerika Serikat menutup akun Donald Trump.
Beberapa jam setelah dilantik, Joe Biden langsung memulai pemerintahnya dengan mengeluarkan perintah ke eksekutif. Ada 17 perintah yang ditandatangani Joe Biden, sebagian besar menganulir kebijakan yang dibuat untuk pendahulunya, Donal Trump. Beda partai tentu beda kebijakan. Inilah bagian dari perseteruan abadi dua partai besar di Amerika Serikat yaitu Partai Republika dan Partai Demokrat.
Pilbup Kabupaten Serang
Dua hari pasca pelantikan Presiden Amerika Serikat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 dan menetapkan pasangan calon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih. Bupati Serang tinggal menunggu jadwal pelantikan karena menurut KPU Kabupaten Serang tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang untuk menangai sengketa perselisihan hasil Pemilu.
Menjelang pelantikan nanti, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa punya banyak waktu untuk menjabarkan kembali visi-misi yang mereka yang disampaikan di masa kampanye untuk membuat strategi percepatan pembangunan di Kabupaten Serang, khususnya kebijakan yang nanti menjadi skala prioritas untuk direalisasikan. Belajar dari pilpres Amerika Serikat, untuk merealisasikan janji kampanyenya, Presiden Joe Biden tidak menunggu waktu 100 hari atau 1.000 hari, tapi beberapa jam setelah dilantik, ia menandatangai 17 kebijakan.
Tentu ini tidak terlepas dari keberanian Joe Biden dan tim suksesnya dalam mengeksekusi kebijakan. Inilah yang kami (masyarakat Kabupaten Serang) harapkan dari pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dalam memimpin Kabupaten Serang. Di periode kedua ini, Ratu Tatu Chasanah tinggal melanjutkan dan menyempurnakan kebijakan yang sudah dilakukan selama lima tahun sebelumnya, tentunya dengan harapan Ratu Tatu Chasanah berani mengambil langkah strategis dan cepat karena inilah kesempatan terakhir untuk membangun Kabupaten Serang yang bertakwa.
Rekonsiliasi Politik
Pembangunan Kabupaten Serang bukan hanya menjadi tanggung jawab Ratu Tatu Chasanah sebagai Bupati Serang, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kabupaten Serang. Maka, langkah pertama yang harus dilakukan Ratu Tatu Chasanah adalah rekonsiliasi stakeholder masyarakat Kabupaten Serang, termasuk dengan rival politik di Pilbup Serang. Pemenang sejati adalah yang mau membuka hati untuk menerima lawannya. Pertemuan dua kontestan dalam Pilbup Serang menjadi simbol berakhirnya perseteruan dua kubu. Ini akan meminimalisisasi konflik horizontal yang tersisa dari Pilbup Serang.
Kita masing ingat betul, pertemuan Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Stasun MRT Jakarta pasca Pilpres 2019 mengejutkan banyak pihak. Suhu persaingan dua calon di Pilpres 2019 begitu panas, yang berefek kepada polarisasi di masyarakat begitu tajam. Hampir semua sosial media dipenuhi dengan aksi dukung mendukung antarkedua pendukung calon presiden yang sering berujung kepada caki maki. Maka, pertemuan Jokowi-Prabowo menjadi penting. Pun pertemuan Ratu Tatu Chasanah dengan lawan politiknya di Pilbup Serang menjadi penting agar proses pembangunan daerah bisa berjalan dengan kondusif dan meminimalisisasi konflik di tengah masyarakat.
Puspemkab Serang
Pasca pemekaran dan terbentuknya Kota Madya Serang tahun 2010, sampai detik ini pusat Pemerintah Kabupaten Serang masih berada di wilayah Kota Serang. Sebenarnya tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Serang sudah merencanakan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang di Desa Cisait Kecamatan Kragilan dengan luas lahan 60 hektar lebih.
Namun tahun 2013, proses pembangunan terhenti di tengah jalan ketika proses pembebasan lahan tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berakibat sebagian lahan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Praksis, sudah 10 tahun proses pembangunan Puspemkab mangkrak di tengah jalan. Ini menjadi catatan penting bagi Ratu Tatu Chasanah, untuk mempercepat proses pembangunan Puspemkab Serang.
Puspemkab mempunyai fungsi yang vital karena di sinilah pusat administrasi dan pusat pelayanan masyarakat Kabupaten Serang. Di dalam Puspemkab juga ada alun-alun yang dalam kultur masyarakat Jawa selain mempunyai fungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat juga berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan karena di dalamnya ada masjid agung kabupaten. Alun-alun akan menjadi magnet bagi masyarakat, khususnya anak muda untuk berkumpul karena dari situlah industri ekonomi kreatif akan berjalan.
Diaspora Warga Serang
Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, ketika masih menjabat Wali Kota Bandung pernah menyampaikan membangun daerah dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu mustahil. Maka, di situlah peran penting investasi untuk menunjang pembangunan daerah. Untuk meningkatkan investasi yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah penguatan sektor infrastruktur, birokrasi, regulasi, kepastian hukum, stabilitas sosial dan keamanan.
Masalah infrastruktur selalu menjadi masalah di daerah, khususnya di Kabupaten Serang, maka Ratu Tatu Chasanah harus segera melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan agar pembangunan dan investasi bisa menyeluruh dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Serang. Membangun investasi juga bisa dilakukan dengan memperkuat jaringan diaspora warga Kabupaten Serang yang punya konektivitas dengan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Ikon Kabupaten Serang
Pasca pemekaran dengan Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang sudah tidak bisa menggunakan ikon Masjid dan Menara Banten Lama sebagai ikon Kabupaten Serang karena kedua ikon tersebut berada di wilayah administratif Kota Serang. Artinya, Kabupaten Serang harus mempunyai ikon baru yang menggambarkan tentang identitas masyarakat Kabupaten Serang.
Saya mengusulkan kompleks peziarahan Syekh Nawawi Al-Bantani menjadi ikon baru Kabupaten Serang. Ini sejalan dengan program pembangunan Pusat Kajian Kitab Kuning Syekh Nawawi al-Bantani yang digagas oleh Bupati Serang yang berlokasi di Kecamatan Tanara. Menurut saya, nama besar Syekh Nawawi Al-Bantani yang termasyur di dunia dan mendapatkan banyak julukan di antaranya Sayyid Ulama Al-Hijaz (Pemimpin Ulama Hijaz), A’yan Ulama Al-Qarn Al-Ram Asyar li Al-Hijrah (Tokoh Ulama Abad 14 Hijriyah), hingga Imam Ulama Al-Haramain (Imam Ulama Dua Kota Suci) dengan jumlah karyanya tidak kurang dari 115 kitab yang meliputi bidang ilmu fikih, tauhid, tasawuf, tafsir, dan hadis.
Maka, keberadaan Pusat Kajian Kitab Kuning Syekh Nawawi Al-Bantani bukan hanya sebagai tempat wisata religi semata, tapi bisa menjadi pusat keilmuan Islam klasik dunia. Dengan nama besar Syekh Nawawi Al-Bantani, tanpa bantuan dana dari APBD Kabupaten Serang dengan dukungan pemerintah pusat dan negara Timur Tengah menurut saya sangat mudah untuk merevitalisasi lokasi peziarahan Syekh Nawawi al-Bantani di Tanara. Tinggal Bupati Serang membentuk tim khusus yang nantinya bertanggung jawab membuat masterplan-nya.
Dengan nama besar dan karyanya, Pusat Kajian Kitab Kuning Syekh Nawawi Al-Bantani harus dibuat dengan megah, karena ke depan ini akan menjadi ikon atau landmark dari Kabupaten Serang yang mendunia. (*)