LEBAK, biem.co – Sobat biem, ihwal pengembangan Pelabuhan Perikanan Binuangeun, Kabupaten Lebak, Banten yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Banten mendapat respons dari masyarakat Kampung Nelayan.
Mereka meminta kepada DKP Provinsi Banten untuk memperhatikan aspek manusiawi dalam pengembangan pelabuhan tersebut.
“Masyarakat yang saat ini masih berada di lingkungan lahan pelabuhan Binuangeun pada dasarnya tidak menghalangi rencana pemerintah tersebut. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan aspek manusiawi,” ujar Ketua RT 08/03 Kampung Nelayan, Muhammad Nasir, Jumat (5/02/2021).
Ia menyebut, pada lahan pelabuhan tersebut banyak masyarakat yang sejak dulu (kakek buyut) sudah menempati. Dan pada intinya masyarakat Nelayan meminta kebijakan dari pihak pemerintah, dalam hal ini DKP, jika terjadi pemagaran, ada akses untuk masyarakat nelayan yang tinggal di dalam lingkungan tersebut tidak terisolir.
“Kami sudah mengajukan ke pihak DKP, dan alhamdulillah sudah ada tanggapan. Kami pun sedikit lega walau belum terealisasi,” katanya.
Diketahui, sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menggelar sosialisasi kepada masyarakat nelayan khususnya yang mendiami lahan DKP Wilayah Selatan Banten bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pelabuhan Perikanan (PP) Binuangeun.
“Setelah adanya sosialisasi ini, kami tinggal menunggu janji tentang usulan masyarakat terkait pemagaran, yang pada pertemuan itu DKP Provinsi Banten berjanji akan memberikan akses keluar masuk (pintu) untuk masyarakat Kampung Nelayan,” pungkasnya.