Kabar

Pemkab Lebak Beri Bantuan Korban Terdampak Pergerakan Tanah di Leuwidamar

KABUPATEN LEBAK, biem.co – Para korban terdampak pergerakan tanah di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, akan mendapatkan bantuan stimulan berupa uang tunai sebesar Rp10 hingga Rp25 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Bantuan tersebut sudah kami usulkan kepada Bupati Lebak, tinggal nunggu disposisi dari beliau,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama.

Febby mengatakan, bantuan tersebut diperuntukan kepada warga untuk melakukan relokasi mandiri. Adapun jumlah bantuannya ditentukan berdasarkan jenis bangunan warga, jika bangunannya jenis panggung akan mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp 10juta, untuk bangunan semi permanen mendapatkan Rp15 juta, dan untuk bangunan yang permanen mendapatkan Rp25 juta.

“Warga nantinya akan diberikan bantuan stimulan untuk membangun rumahnya kembali di lokasi yang lebih aman, dan tanahnya yang saat ini akan tetap menjadi hak milik warga,” tambahnya.

Febby menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memberikan bantuan logistik kebutuhan pokok kepada warga terdampak pergeseran tanah.

InsyaAllah minggu-minggu ini akan kami kirimkan bantuan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelum, sebanyak 41 rumah warga di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar,  abupaten Lebak rusak akibat pergerakan  tanah yang terjadi didaerah tersebut. 3 rumah diantaranya sudah rata dengan tanah, 1 rumah rusak berat, dan 37 rumah lainnya rusak ringan. (Sandi)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button