KOTA SERANG, biem.co – Disiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Banten menggelar patroli berskala besar.
Kali ini, patroli gabungan menyasar pada tempat-tempat keramaian masyarakat seperti di Stadion Ciceri Kota Serang, Alun-alun Barat Kota Serang, Legok Kota Serang dan Alun-alun Kramatwatu kabupaten Serang, Sabtu (30/01/2021) pukul 23.00 WIB.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan bahwa patroli gabungan skala besar tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kami dari Polda Banten, TNI dan Pemprov Banten sepakat dan bersinergi untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” katanya.
Baca Juga
“Sinergi 3 pilar ini kami wujudkan dengan melaksanakan patroli gabungan skala besar di pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polda Banten, di mana tujuan dari patroli ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan ini merupakan wujud bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
“Patroli gabungan skala besar ini merupakan implementasi program prioritas bapak Kapolda Banten yang ke-9 yaitu Sinergi 3 Pilar. Dalam patroli gabungan skala besar kali ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.
“Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi prokes, kami beri imbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan imbauan, masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan patroli gabungan skala besar tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya berharap melalui patroli gabungan skala besar ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi orang-orang terdekat kita,” harapnya. (*/iy)