Kabar

Lantik Pengurus Wilayah dan Cabang se-Banten, RPA Fokus Pada Persoalan Hak Perempuan dan Anak

KOTA SERANG, biem.co – Rumah  Perempuan dan Anak (RPA) menggelar pelantikan kepengurusan Pengurus Wilayah (PW) Provinsi Banten dan Pengurus Cabang kota/kabupaten se Provinsi Banten yang berlangsung di Gedung Negara Pendopo Lama, Kota Serang, Sabtu (30/1/2021).

Pelantikan yang bertema “Banten Ramah Perempuan dan Ramah Anak” tersebut dilakukan secara virtual dan offline (secara langsung) yang dihadiri masing-masing dua delegasi dari setiap cabang. Hal tersebut dilakukan sebagai cara menaati prokes pencegahan Covid-19, terlebih saat ini Kota Serang masuk dalam zona merah

Ketua Umum Pengurus Wilayah RPA Provinsi Banten, Neneng Farida mengatakan, pelantikan ini bertujuan untuk mengukuhkan legalitas dari kepengurusan RPA baik wilayah Provinsi Banten maupun cabang masing-masing kota/kabupaten di Provinsi Banten.

“Pelantikan ini dilakukan secara serentak yang terdiri pengurus wilayah Provinsi Banten dan pengurus cabang yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” katanya, Sabtu (30/01/2021).

Dalam kegiatan pelantikan juga, ia menyosialisasikan kepada jajaran pengurus RPA Banten dan pengurus RPA cabang kota/kabupaten periode 2021-2024, untuk serius menjalankan organisasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing pengurus.

Lebih lanjut, ia berharap dengan hadirnya RPA ini, dapat dijadikan fasilitas layanan konseling yang mengarah kepada bentuk penyelesaian persoalan yang dialami oleh perempuan dan anak, sehingga mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius dari aparat penegak hukum.

“Termasuk lembaga negara yang memiliki mandat dalam isu perempuan dan anak. Perlu juga partisipasi aktif masyarakat dan media masa agar dapat meminimalisir berbagai bentuk kekerasan perempuan dan anak,” lanjutnya.

Sementara itu, Pembina RPA Provinsi Banten, Erry Ayudhiansyah mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas. Hal ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.

Ia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan perempuan dan anak mengalami permasalahan serta pelanggaran haknya. Diantaranya faktor budaya, kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak perdata perempuan dan anak.

“Salah satu faktornya adalah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara (mendidik) mereka,” ungkapnya.

Ia menerangkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak juga membawa berbagai persoalan di masyarakat, antara lain: persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusianya. Untuk itu dalam upaya pemulihan korban kekerasan tentunya juga memerlukan layanan yang meliputi layanan baik medis, psikologis, bantuan hukum dan persoalan lainnya.

Maka dari itu, dengan banyaknya permasalahan  serta terus meningkatnya kekerasan perempuan dan anak di Indonesia, khususnya di provinsi Banten saya mengharapkan RPA Banten dapat berperan aktif, melakukan upaya-upaya preventif,kuratif maupun rehabilitative terkait masalah perempuan dan anak.

“Selain tugas tersebut, RPA Banten juga dapat berperan serta untuk mendorong Aparat Penegak Hukum agar dapat menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga dengan demikian RPA Banten dapat bekerja secara optimal untuk menangani perempuan dan anak yang mengalami permasalahan,” pungkasnya. (*/iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button