biem.co — Faktor pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini mengalami pembaharuan yang signifikan di mana peserta didik di sebagian daerah dan kebijakan daerah melarang untuk pembelajaran tatap muka langsung. Oleh karena itu pendidikan juga sebagai dasar untuk masyarakat guna menciptakan usaha yang sadar agar manusia mampu mengembangkan potensi dirinya melalui berbagai proses pembelajaran dan atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh publik sebagai penerapan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sedangkan dalam ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang.
Untuk itu seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan dalam negara Indonesia. Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juga menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Unsur pendidikan merupakan upaya dalam mempersiapkan manusia hidup di masyarakat. Untuk itu berbagai perubahan dan pembaharuan harus memperhatikan dan diantisipasi melalui berbagai upaya memperbaiki proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga didapatkan output yang mampu serta kompetitif dalam menghadapi berbagai hal yang terjadi dalam proses perubahan dan pembaharuan di masyarakat, dan untuk itu pendidikan harus dapat mengembangkan respon yang kreatif dan inovatif, sejalan dengan pernyataan pakar inovasi pembelajaran, Suyanto bahwa untuk menciptakan unggulan kompetitif kita memerlukan inovasi yang pesat dalam dunia pendidikan. Menjadikan salah satu bangsa yang berharkat memerlukan keunggulan yang kompetitif dalam berbagai aspek bidang. Bukan zamannya lagi kita mengandalkan murahnya tenaga kerja guna mendukung dan pembenar suatu konsep unggulan kompetitif.
Pandangan ini, jika dilihat dari berbagai sudut pandang, dunia pendidikan adalah suatu keharusan guna selalu mencermati perubahan-perubahan yang terjadi agar dapat direspon dengan cerdas dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas pembelajaran. Dalam hal hubungan ini yaitu Inovasi Pendidikan yang menjadi semakin penting untuk terus ditelaah, diaplikasikan dan dikomunikasikan serta mendapatkan pengetahuan baru pada seluruh unsur yang terlibat dalam pendidikan guna menumbuhkan dan mengembangkan sikap inovatif di lingkungan pendidikan, karena tanpa melakukan inovasi dan prioritas maka pendidikan hanya akan menghasilkan lulusan yang tidak mandiri, selalu tergantung pada pihak lain. Untuk itu pendidikan harus digunakan sebagai inovasi nasional bagi pencapaian dan peningkatan kualitas dari sisi outcome secara berkelanjutan dan sistematis agar unggulan kompetitif selalu selalu dapat dipertahankan.
Aneka ragam inovasi pendidikan secara sederhana dapat dimaknai sebagai salah inovasi dalam bidang pendidikan. Menurut Ibrahim, inovasi pendidikan ialah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) baik berupa hasil invensi atau discovery, yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan.
Dengan demikian inovasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan/pembelajaran. Ini berarti bahwa inovasi apapun yang tidak dapat meningkatkan kualitas pendidikan/pembelajaran tidak patut untuk diadopsi, dan dalam konteks ini peran guru akan sangat menentukan dalam adopsi inovasi pada proses pendidikan/pembelajaran. Oleh karenanya, dalam menyikapi suatu inovasi dan nilai inovasi, harus diperlukan suatu pemahaman yang lebih baik tentang substansi makna inovasi itu sendiri, hal ini dimaksudkan agar segala inovasi dapat memberikan suatu nilai tambah bagi kehidupan masyarakat luas.
Dengan mengingat suatu nilai inovasi tersebut, maka dunia pendidikan diharapkan menjadi suatu sub-sistem kehidupan masyarakat yang perlu disikapi dengan terbuka sebagai bagian inovasi yang ada dalam proses dunia pendidikan, maupun yang terjadi dalam aspek bidang kehidupan lainnya guna mengintegrasikan-nya agar dapat dicapai iklim pendidikan yang tidak terlambat dengan perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai akibat akumulasi dari nilai inovasi. Namun demikian situasi di dunia pendidikan juga seperti sekolah, menurut penelitian Kim E. Dooley cenderung sulit/lambat berubah.
Menurut E. Dooley, “The past three decades have been characterized by extreme social, political, economic, and technological changes; but schools have not changed their basic organizational structure. Recognition that the curriculum and methodology of the past are unsuited for today’s world has prompted a call for a restructuring of education. We are currently in the “third wave” era (Toffler, 1981), the post-industrial information age in which change continuously takes place at all levels of society”.
Indikator permasalahan dalam proses perubahan telah menjadikan dunia pendidikan banyak tertinggal dari perkembangan yang terjadi dalam bidang kehidupan lainnya seperti dalam dunia bisnis, di mana inovasi merupakan nyawa yang menentukan bagi kehidupan bisnis. Pengetahuan tentang kajian-kajian inovasi di bidang pendidikan banyak dilakukan, meskipun kontribusinya pada pemahaman teoritis tentang difusi inovasi tidak begitu penting, hal ini tidak lain karena sebagian besar keputusan inovasi bersifat kolektif dan berdasarkan otoritas, dan kurang dilakukan secara individual (optional innovation decision).
Inovasi dalam bidang pendidikan umumnya muncul dari adanya keresahan dan kurangnya informasi pihak-pihak tertentu mengenai penyelenggaraan pendidikan. Salah satu contohnya, keresahan para guru tentang pelaksanaan proses belajar mengajar yang dianggapnya kurang berhasil, keresahan pihak administrator pendidikan tentang kinerja guru, atau mungkin keresahan masyarakat terhadap kinerja dan hasil bahkan sistem pendidikan.
Keresahan-keresahan itu pada akhirnya membentuk permasalahan-permasalahan yang menuntut penanganan dengan cepat, akurat dan optimal. Upaya untuk memecahkan kondisi masalah itulah muncul beberapa gagasan dan ide-ide baru sebagai sebuah inovasi. Dengan demikian, maka dapat kita katakan bahwa inovasi itu ada karena adanya masalah yang dirasakan, hampir tidak mungkin inovasi muncul tanpa adanya masalah yang dirasakan.
Sebagai calon pendidik atau guru agama perlu sikap dan pemahaman yang tegas dan cepat guna menguraikan sesuatu yang menjadi kekurangan pendidikan agama kita saat ini, sehingga permasalahan kita saat ini terdapat pada lemahnya etos kerja para guru Pendidika Agama Islam serta lemahnya semangat dan cara kerja guru Pendidikan Agama Islam dalam pengembangan pendidikan agama di sekolah khususnya sekolah dasar sebagai langkah dasar pendidikan karakter anak usia dini.
Beberapa faktor pendukung inovasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam diantaranya 1) Kemampuan siswa, kemampuan siswa akan sangat menunjang dalam pelaksanaan Inovasi Pembelajaran dengan ditunjang oleh sikap adaptasi siswa yang mau menerima perubahan dalam proses belajar mengajar selama dilaksanakan; 2) Kemampuan guru, karena dalam hal ini melihat pentingnya peran seorang guru, di mana guru yang akan bertanggung jawab dalam membentuk moral dan akhlak siswa; 3) Sarana dan prasarana yang menunjang untuk dipergunakan dengan maksud menumbuhkan kecakapan dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh guru dan siswa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan pada khususnya; 4) Teknologi dan Pemahamaman, teknologi dalam pembelajaran masa pandemik ini banyak bertebaran penggunaan Teknologi Aplikasi pengajaranseperti WhatsApp, Zoom, Google Meet, Office-365, youtube dan lain sebagainya. disamping itu juga pemahamaan tentang aplikasi ini juga sangat mudah dipahami oleh peserta didik maupun pendidik.
Sementara faktor penghambat dalam Pelaksanaan Inovasi Pembelajaran diantaranya 1) Keterbatasan para guru, dalam hal ini masih banyak guru yang belum mampu sepenuhnya dalam menerapkan strategi tersebut karena minimnya pemahaman dan kurangnya buku penunjang, fasilitas jaringan internet, kuota dan lain sebagainya; 2) Kemampuan dan psikologis siswa yang beranekaragam; 3) Sarana dan prasarana, serta fasilitas lainnya yang kurang memenuhi standar.
Jika seluruh faktor-faktor komponen pendidikan dan pengajaran diutamakan dengan sebaik-baiknya, maka kualitas mutu dari pendidikan dengan sendirinya akan menyesuaikan meningkat, namun yang paling penting guru lah yang menjadi suatru faktor komponen utama dari keseluruhan faktor-faktor komponen pendidikan lainnya.
Jika guru mempunyai kualitas yang baik maka Pendidikan pun akan lebih baik pula. Dalam hubungannya dengan pendidikan, guru harus dapat melakukan inspiring teaching, yaitu guru yang dalam proses belajar mengajarnya mampu mengilhami para peserta didiknya, melalui proses belajar mengajar dan memberikan ilham yaitu guru yang mampu menghidupkan ide-ide yang besar, keinginan yang besar pada peserta didiknya.
Agar sekolah dasar mempunyai kualitas pendidikan yang baik, haruslah mempunyai strategi-strategi peningkatan kualitas pembelajaran dan pengukuran yang efektif, efesien dan optimal, dan pada prosesnya strategi harus bertumpu pada kemampuan dalam memperbaiki, memperbaharui dan merumuskan visi-misinya setiap zaman yang dituangkan dalam rumusan tujuan pendidikan.
_______________________________________________________________________________
*Ranah, S.Pd. I, Guru Sekolah Dasar Negri 9 Kampung Baru Simpang Empat, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Indonesia | E-mail: [email protected]