KOTA CILEGON, biem.co — Sobat biem, kehamilan seharusnya jadi kabar yang menggembirakan bagi siapa saja di dunia ini.
Namun tidak bagi RA, seorang gadis muda berusia 16 tahun, yang diketahui tengah hamil tiga bulan. Informasi kehamilan RA diketahui saat gadis tersebut mengeluhkan sakit perut kepada ibunya ROH.
Menanggapi keluhan dari anak gadisnya, ROH kemudian membawa RA ke tukang urut pada Minggu, 24 Januari 2021.
Namun, ROH langsung merasa seolah tersambar petir, saat tukang urut memberitahukan bahwa anaknya sedang hamil. Dalam kondisi shock dan kebingungan, ROH pun bertanya kepada RA perihal kehamilannya.
Emosi ROH pun seketika memuncak saat mengetahui bahwa anak gadisnya telah disetubuhi oleh suaminya sendiri yang merupakan ayah angkat RA.
Kepada ibunya, RA menuturkan, bahwa sudah dua kali disetubuhi oleh JAL (45) pada tanggal 14 dan 30 Oktober tahun lalu.
Mendengar hal itu, ROH pun langsung melaporkan suaminya ke Polsek Mancak.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan perihal adanya kasus pencabulan tersebut. Saat ini, kata Sigit, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Cilegon.
“Pelaku sudah kita amankan ke Polres Cilegon,” ucapnya, Selasa (26/1/2021).
Saat ini, lanjut Sigit, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan saksi. (Arief)