KOTA CILEGON, biem.co — Sobat biem, usai mendapatkan apresiasi dari sejumlah masyarakat di berbagai kalangan, prestasi membanggakan berhasil diraih oleh Kepolisian Resort (Polres) Cilegon dengan meraih penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Jumat, (22/1/2021) kemarin.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cilegon, atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis amphetamine atau sabu seberat 13.8 kilogram, beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif LEMKAPI Edi Saputra Hasibuan menyatakan, pemberian penghargaan berupa Promoter Reward itu merupakan wujud ungkapan rasa terimakasih dari masyarakat dan para akademisi yang tulus dan istimewa kepada para Bhayangkara Negara yang kinerjanya banyak diapresiasi masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti sebanyak itu, patut diberi apresiasi. Pemberian Promoter Reward ini bukan ujug-ujug. Kami dari LEMKAPI, selalu melakukan pemantuan segala bentuk keberhasilan yang dilakukan jajaran anggota Polri dimanapun mereka bertugas,” ungkapnya.
Pihaknya menilai, kinerja hebat Polres Cilegon tersebut adalah wujud penguatan Promoter Kapolri, dalam bidang SDM yang unggul dan Harkamtibmas yang mantap.
Di tempat yang sama, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono yang secara langsung menerima penghargaan tersebut menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa oleh Satnarkoba Polres Cilegon, bukan hanya keberhasilan dari Satnarkoba semata.
Keberhasilan tersebut, lanjutnya, merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Cilegon.
“Peran aktif masyarakat Cilegon sangat besar dalam penanggulangan, pencegahan, dan peredaran narkotika di Kota Cilegon,” jelasnya.
Mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu mengungkapkan, wilayah hukum Cilegon merupakan daerah yang sangat strategis.
Menurutnya, keberadaan Pelabuhan penyeberangan Merak yang merupakan penghubung antara Jawa dan Sumatera, perlu menjadi perhatian khusus dalam mencegah dan menangkal masuknya narkoba ke wilayah hukum Polres Cilegon.
“Selain itu, terdapat pelabuhan rakyat, DUKS dan TUKS. Wilayah-wilayah itulah salah satu yang menjadi fokus kami dalam upaya mencegah dan menangkal masuknya narkoba dan barang-barang illegal lainnya dari wilayah Sumatera ke Jawa atau sebaliknya. Nah, upaya keras kami ini bisa berhasil, karena didukung oleh partisipasi aktif warga Cilegon,” ungkap perwira menengah yang pernah bertugas di lembaga anti rasuah (KPK) itu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyatakan, upaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Cilegon harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat.
“Kalau di lingkungan warga ada indikasi P4GN, warga diharapkan untuk segera menginformasikannya ke pihak kepolisian, baik ke Polres, Polsek terdekat, atau anggota Bhabinkamtibmas,” serunya.
Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polres Cilegon, berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis amphetamine atau sabu seberat 13,8 kilogram senilai Rp13,8 Miliar yang akan diedarkan di wilayah Pulau Jawa, termasuk Cilegon dan Banten.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Cilegon mengamankan dua orang pelaku yakni ZE (30) dan AP (34).
Sementara MS (35) pelaku lainnya, harus tewas saat dirujuk ke rumah sakit, usai mendapat timah panas dari petugas, karena melawan saat akan ditangkap.
Berdasarkan catatan sejarah, pengungkapan peredaran gelap sabu tersebut merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan oleh Polres Cilegon.
Alhasil, dengan terungkapnya jaringan sabu tersebut, Polres Cilegon dinilai telah berhasil menyelamatkan sebanyak 300 ribu lebih generasi muda Indonesia, terutama di wilayah Kota Cilegon dan sebagian wilayah Kabupaten Serang.
Dimana keberhasilan tersebut mendapatkan apresiasi dari Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kota Cilegon Rizki Putra Sandika.
Sebelumnya, Kapolres Cilegon juga mendapatkan apresiasi dari Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) dan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PGK Banten Samsul Hidayat, atas prestasi Sigit yang dinilai mampu menciptakan suasana aman, damai dan sejuk dalam pengamanan unjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw yang dilakukan sejumlah mahasiswa dan buruh di Kota Cilegon.
Sigit yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, mempunyai catatan prestasi luar biasa.
Di mana dalam kurun waktu dua pekan (18 September s.d 2 Oktober 2019) telah berhasil mengungkap sebanyak 44 kasus Narkoba dan mengamankan sebanyak 50 orang, beserta barang bukti berupa ganja dengan berat total 114,03 gram, serta 207,18 gram sabu-sabu. (Arief)