CILEGON, biem.co — Sobat biem, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) terpilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon rencananya akan dilangsungkan Sabtu (23/1/2021) besok.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Eli Jumaeli, Jumat (22/1/2021).
“Penetapan akan dilaksanakan besok tanggal 23 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di The Royale Krakatau Hotel,” kata Eli kepada wartawan.
Hal itu, lanjut Eli, dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan usai KPU Cilegon menerima surat pengantar keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tanggal 20 (Januari) kemarin kami sudah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi dan penetapan paling lambat harus sudah dilakukan paling lambat lima hari usai surat diterima. Jadi sesuai jadwal, kami akan melaksanakannya besok,” tandasnya.
Selain mengundang pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, pihaknya juga mengundang paslon lainnya, partai politik (parpol) koalisi dari masing-masing paslon, beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam pelaksanaan besok, pihaknya akan memberlakukan pembatasan peserta, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Substansinya besok itu pembacaan berita acara dan surat keputusan,” tutupnya. (Arief)