CILEGON, biem.co — Sobat biem, dari dua terduga pelaku penyelundupan benih lobster (benur), Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 24.000 ekor benur yang terdiri dari 18.000 ekor benur jenis pasir dan 6.000 ekor jenis mutiara.
“Nilai jual per ekor bibit lobster seharga Rp250 ribu per ekor jenis pasir. Sedangkan jenis mutiara seharga Rp350 ribu,” kata Wakil Direktur Polairud Polda Banten, AKBP Abdul Majid, Kamis (21/1/2021) dalam konferensi pers.
Dengan adanya pengungkapan tersebut, lanjut Abdul Majid, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh Dit Polairud mencapai kurang lebih Rp6 miliar.
“Dua terduga pelaku, di antaranya M (26) dan CH (20). Diketahui merupakan warga Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Dari keduanya, kurang lebih 24.000 benih lobster diamankan dari dalam empat boks sterofoam besar,” jelasnya.
Selain benih lobster, pihaknya juga berhasil mengamankan sebuah kendaraan roda dua (R2) merek Honda Scoopy. (Arief)