LEBAK, biem.co — Sekretaris Dinas (Sekdis) Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak beserta rombongan mengunjungi Lapas kelas III Rangkasbitung, Kamis (21/1/2021).
Dalam kunjungannya ke Lapas Kelas III Rangkasbitung, Sekdis dan jajaran disambut langsung oleh Kalapas serta pejabat struktural di lingkungan Lapas, dan meninjau langsung perpustakaan yang menjadi salah satu cagar budaya Kabupaten Lebak, meninjau blok cagar budaya, sumur tua peninggalan zaman Belanda, hingga area perpustakaan destinasi wisata hukum.
“Kunjungan kami ke Lapas Rangkasbitung ini terkait dukungan operasionalisasi perpustakaan yang akan menjadikan Lapas Kelas III Rangkasbitung menjadi salah satu destinasi wisata hukum, pemeliharaan cagar budaya, dan edukasi wisata hukum di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Sekdis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak, Mohamad Dedi.
Ia mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh dengan memberikan fasilitas tambahan berupa buku-buku.
“Semoga ini bisa semakin mencerdaskan, baik untuk masyarakat dan bagi para warga binaan, dan tentunya ini akan turut menyumbang citra yang positif bagi pembinaan dan warga binaan Lapas itu sendiri,” ucap Dedi.
Sementara itu, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan yang telah berkunjung.
“Dengan adanya kunjungan ini mudah-mudahan menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk terus mempercepat progres realisasi perpustakaan yang akan menjadikan Lapas Kelas III Rangkasbitung ini menjadi destinasi wisata hukum yang pertama di Banten. Karena nantinya dari teman-teman dinas tentu akan mendukung penuh dalam operasionalisasinya,” ungkap Budi. (Sandi)